Salah satu pengertian pendidikan
yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980) yang menyatakan
bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan
manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses
atau upaya pendidikan. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa "Pendidikan
adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang".
Tingkat satuan pendidikan yang dianggap sebagai dasar pendidikan adalah sekolah dasar.
Di sekolah inilah anak didik mengalami proses pendidikan dan
pembelajaran. Dan, secara umum pengertian sekolah dasar dapat kita
katakan sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan proses
pendidikan dasar dan mendasari proses pendidikan selanjutnya. Pendidikan
ini diselenggarakan untuk anak-anak yang telah berusia tujuh tahun
dengan asumsi bahwa anak seusia tersebut mempunyai tingkat pemahaman dan
kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan dirinya. Pendidikan dasar
memang diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap dan
keterampilan bagi anak didik. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya
dikembangkan untuk meningkatkan kualitas diri anak didik. Kita
seharusnya memahami pengertian sekolah dasar sehingga dapat mengikuti
setiap kegiatan yang diselenggarakan di tingkat ini. Walaupun, kita
pengenal pendidikan anak usia dini (PAUD), tetapi setidaknya mereka
lebih mengedepankan untuk melatih anak bersosialisasi dengan teman dan
masyarakat, bukan untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang
mengarah pada pemahaman pengetahuan.
Tujuan Pendidikan Dasar
Berkenaan dengan tujuan
operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan
Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan
berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa
sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk
mengikuti pendidikan di SLTP. Tujuan pendidikan Sekolah Dasar dapat diuraikan secara terperinci, seperti berikut :
- Memberikan Bekal Kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung.
- Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya.
- Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP.
Sekolah Dasar Sebagai Pendidikan Dasar
Pengertian sekolah dasar dapat
dikatakan sebagai kegiatan mendasari tiga aspek dasar, yaitu
pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek ini merupakan dasar
atau landasan pendidikan yang paling utama. Hal ini karena ketiga aspek
tersebut merupakan hal paling hakiki dalam kehidupan. Kita membutuhkan
sikap-sikap hidup yang positif agar kehidupan kita lancar. Kita juga
membutuhkan dasar-dasar pengetahuan agar setiap kali berinteraksi tidak
ketinggalan informasi. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah
keterampilan. Di sekolah dasar, kegiatan pembekalan diberikan selama
enam tahun berturut-turut. Pada saat inilah anak didik dikondisikan
untuk dapat bersikap sebaik-baiknya. Pengertian sekolah dasar sebagai
basis pendidikan harus benar-benar dapat dipahami oleh semua orang
sehingga mereka dapat mengikuti pola pendidikannya. Tentunya, dalam hal
ini, kegiatan pendidikan dan pembelajarannya mengedepankan landasan bagi
kegiatan selanjutnya. Tanpa pendidikan dasar, tentunya sulit bagi kita
untuk memahami konsep-konsep baru pada tingkatan lebih tinggi.
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah kurikulum KTSP 2006 dengan
kurikulum baru
yang akan mulai berlaku 2013 sudah bisa dipastikan akan benar terjadi.
Kurikulum pendidikan nasional yang saat ini masih digodok dan jadwalnya
akan Februari 2013 nanti terjadi penyederhanaan jumlah mata pelajaran.
Kurikulum pendidikan nasional dengan konsep penyederhanaan jumlah mata
pelajaran terus digodok bersama tim dari pemerintah pusat dan sejumlah
pakar pendidikan. Hampir dipastikan untuk siswa sekolah dasar (SD) hanya
akan ada 7 mata pelajaran dari 11 mata pelajaran sebelumnya diajarkan
di bangku sekolah dasar.
Seperti dikatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suyanto yang dikutip dari
Kompas (02/10). Inilah 7 mata pelajaran yang akan diajarkan untuk siswa SD di kurikulum pendidikan baru 2013:
1. Pendidikan Agama
2. Bahasa Indonesia
3. PPKn
4. Matematika
5. Kesenian
6. Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
7. Pengetahuan Umum
Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, Kemendikbud menilai kedua mata
pelajaran itu belum perlu dipisahkan untuk jenjang SD. Diwacanakan,
keduanya akan dilebur menjadi satu mata pelajaran bernama Pengetahuan
Umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA.
Sebelumnya Suyanto juga menyampaikan jumlah mata pelajaran di SD untuk
kurikulum pendidikan baru ini akan lebih disederhanakan, tetapi
muatannya lebih mendalam. Hal ini berbeda dengan kondisi mata pelajaran
di SD saat ini yang cakupannya terlalu luas, tetapi tidak sebanding
dengan isi materinya.
Kemendikbud memilih mata pelajaran yang lebih mengedepankan pembentukan
sikap dan mengandung dasar-dasar mata pelajaran yang memiliki substansi
pengembangan wawasan umum.
Kurikulum baru
ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013,
dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014. Bagaimana komentar Bapak
Ibu Guru dengan penyerderhanaan mata pelajaran di SD dengan menjadi 7
mata pelajaran saja? Tulis saja di kolom komentar!
Sumber:
http://www.sekolahdasar.net/2012/10/7-mata-pelajaran-untuk-sd-di-kurikulum.html#ixzz2Cv6FlLfH
Inilah Isi Draf Perubahan Kurikulum Baru SD
Sebelum kurikulum 2013 diuji publik sekitar November 2012 dan diterapkan
mulai tahun ajaran baru 2013, terlebih dahulu dipaparkan
draf perubahan kurikulum
tersebut ke Wakil Presiden RI Boediono. Pada Juni 2013 nanti
direncanakan sekolah yang ada di Indonesia sudah mulai menggunakan
kurikulum baru. Penataan kurikulum pendidikan ini adalah salah satu
target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan.
Perubahan kurikulum mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah
pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah
kejuruan (SMK) ini dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus
berubah agar anak-anak ini mampu bersaing di masa depan.
Kurikulum baru SD menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik
melalui penilaian berbasis test dan portofolio yang saling melengkapi.
"Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak
menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains," kata M Nuh.
Berikut adalah perubahan kurikulum pendidikan baru untuk tingkat SD.
Pelajaran berbasis tematik
Sebelumnya hanya pada kelas rendah saja pelaksanaan pembelajaran
tematik, dan kelas tinggi setiap mata pelajaran terkesan terpisah atau
berdiri sendiri. Untuk kurikulum baru,
anak-anak SD
tidak lagi mempelajari masing-masing mata pelajaran secara terpisah.
Pembelajaran berbasis tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan
pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar berdasarkan tema untuk
kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran yang ada.
Hanya ada 6 mata pelajaran
Untuk tingkat SD, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajarkan, yaitu
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan lokal dan Pengembangan diri. Pada
kurikulum baru, mata pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10
mata pelajaran dipadatkan menjadi
6 mata pelajaran, yaitu Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni Budaya.
Pramuka menjadi ekskul wajib
Seperti diberitakan sebelumnya, khusus untuk
Pramuka adalah mata pelajaran atau ekstra kurikuler wajib
dan itu diatur dalam undang-undang. Pramuka ini akan jadi ekskul wajib
untuk berbagai jenjang tidak hanya di SD. Nantinya akan juga akan
bekerjasama dengan Kemenpora.
Bahasa Inggris hanya sebagai kegiatan ekskul
Sebelumnya terjadi
polemik mengenai bahasa Inggris di SD,
yaitu bahasa Inggris akan dihapus dari kurikulum SD. Rencana
penghapusan bahasa Inggris dari kurikulum SD ini didasari kekhawatiran
akan membebani siswa dan memprioritaskan terhadap penguasaan Bahasa
Indonesia. Ternyata untuk tingkat SD ini, di kurikulum baru 2013 Bahasa
Inggris termasuk dalam kegiatan ekstra kurikuler bersama dengan Palang
Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka.
Mapel IPA dan IPS diintegrasikan dengan 6 mapel lain
Empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu IPA, IPS, muatan
lokal, dan pengembangan diri, di kurikulum baru SD akan diintegrasikan
dengan enam mata pelajaran lainnya. Untuk
mata pelajaran IPA
akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan
Matematika. Mata pelajaran IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran
Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Sedangkan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan Seni
Budaya
Belajar di sekolah lebih lama
Ternyata pemadatan mata pelajaran dalam kurikulum baru ini justru membuat
lama belajar anak di sekolah bertambah.
Metode baru pada kurikulum ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif
dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan.
Untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu
bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sedangkan untuk kelas IV-VI yang
semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36
jam per minggu.
Itulah isi perubahan kurikulum baru yang akan diterapkan pada tahun
ajaran baru Juni 2013 untuk anak-anak SD. Sistem pembelajaran berbasis
tematik integratif ini telah dijalankan di banyak negara, seperti
Inggris, Jerman, Perancis, Finlandia, Skotlandia, Australia, Selandia
Baru, sebagian Amerika Serikat, Korea Selatan, Singapura, Hongkong, dan
Filipina. Penambahan jam belajar di
sekolah dianggap masih sesuai karena dibandingkan negara lain,
Indonesia terbilang masih singkat durasinya untuk anak usia 7-9 tahun.
Dengan pemadatan mata pelajaran dan pembelajaran berbasis tema ini,
anak-anak juga tidak akan lagi kerepotan membawa buku yang banyak dalam
tasnya.
Dipublikasikan Jumat, 16 November 2012
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/11/inilah-isi-draf-perubahan-kurikulum.html#ixzz2Cv1zEWTt