Sabtu, 17 November 2012

ugai-ugai





Pendidikan Berkarakter sebuah Wacana Selama ini pendidikan di Indonesia lebih mengutamakan aspek kognitif atau aspek intelektual yang mengedepankan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan berpikir. Bagi negara berkembang mengutamakan penyerapan ilmu pengetahuan berharap untuk mengejar ketinggalan terhadap negara yang telah maju. Salah satu wujud pelaksanaan adalah melalui lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan mampu mencetak lulusan yang hafal teori-teori pelajaran, pintar menjawab soal-soal pertanyaan, selembar surat tanda tamat belajar dengan nilai tinggi. Namun, mampukah mencetak manusia-manusia bermoral dan beriman, serta siap menghadapi tantangan, jujur, disiplin, bertanggungjawab dan lain sebagainya? Yang terjadi saat ini, pendidikan seakan menjadi persyaratan utama dalam segala hal. Mulai dari melamar kerja, jenjang karier sampai melamar wanita cenderung sebuah pertanyaan yang sering muncul tentang pendidikannya. Kenyataan, pendidikan hanya mencari nilai bukan ilmu, pendidikan hanya sebagai syarat bukan pengetahuan, maka ditempuh dengan berbagai macam cara untuk mewujudkannya. Akhirnya yang muncul lulusan-lulusan yang siap kerja tapi tidak bisa bekerja, siap naik karier tapi tidak mampu berpikir dan siap meraih prestasi tapi tidak dapat beradaptasi. Untuk itu, Indonesia sebagai negara yang siap maju, membutuhkan manusia-manusia berkarakter sesuai dengan kepribadian bangsa, negara dan agama. Salah satu upaya mewujudkannya adalah melalui pendidikan berkarakter. Pendidikan berkarakter diharapkan dapat mengimbangi hasil pendidikan dalam diri peserta didik. Sebenarnya pendidikan berkarakter telah lama berkembang seiring dengan pendidikan itu sendiri. Pendidikan merupakan sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Hanya saja aspek tertentu lebih diutamakan. Meskipun bisa dikatakan terlambat, Pemerintah Indonesia kembali mulai menerapkan Pendidikan Berbasis Karakter dengan menyelipkan ke dalam kurikulum pendidikan yang baru (baca: penyesuaian) sebagaimana tertuang dalam U.U.R.I No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar